Rabu, 24 Agustus 2011

TUKANG GIGI DAN RESIKO INFEKSI (1)

Pemasangan gigi palsu di tukang gigi.

Biasanya pasien tersebut mengalami infeksi berat, pembengkakan bagian wajah, hampir seluruh gusi merah dan bengkak, disertai keadaan trismus/ tidak bisa membuka mulut. Selain itu juga terjadi halitosis (bau mulut) yang hebat. Setelah dilihat bagian dalam rongga mulutnya, terlihat gigi tiruan yang melekat erat tidak dapat dilepas yang diakui oleh si pasien dibuat di tukang gigi. Setelah gigi tsb berhasil dilepas, dibawahnya penuh dengan jamur (oral candidiasis).

Entah sampai kapan hal ini akan terjadi terus di masyarakat dengan membuat gigi tiruannya asal jadi tanpa memperhatikan anatomi, fisiologis rongga mulut, kebersihan dan kesehatan jaringan gusi dan penunjang gigi.

Gigi tiruan yang baik adalah gigi tiruan yang mudah dibersihkan, tidak menekan atau menyebabkan trauma pada  jaringan lunak mulut, tidak menekan/merusak gigi penyangga disamping segi fungsional dan estetis yang baik.

Perlu ditindak
Menanggapi maraknya praktik tukang gigi, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) drg. Zaura Rini Matram menuntut pengawasan dan tindakan yang lebih tegas dari pemerintah terhadap profesi tukang gigi yang bertindak di luar batas kewenangan.

Pemerintah telah mengatur batasan praktik tukang gigi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 339 tahun 1989 tentang kewenangan pekerjaan tukang gigi.

Dalam salah satu pasalnya  tertulis bahwa tukang gigi dalam melakukan pekerjaannya diberikan wewenang dalam hal membuat gigi tiruan lepasan dari karilik sebagian atau penuh dan memasang gigi tiruan lepasan.
 

"Ke depannya, PDGI menganjurkan tukang gigi harus di hapus dan di hilangkan dari masyarakat. Masyarakat harus tahu, ada batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan tukang gigi," ujar Rini.

PDGI  beralasan, pelayanan tukang gigi yang ada saat ini tidak didasarkan pada pemahaman dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran gigi.
"Membutuhkan pendidikan yang lama, karena kita bekerja pada jaringan yang hidup, yang berkaitan dengan kesehatan seluruh tubuh," jelasnya.

Risiko infeksi
Ia menambahkan, pemasangan kawat gigi yang saat ini marak di lakukan tukang gigi juga sangat ditentang PDGI. Jika hal ini dilakukan oleh pihak yang tidak berkompeten, maka bisa membawa efek samping yang lebih parah pada pasien.

Efek itu mulai dari infeksi ringan pada gusi sampai ke jaringan yang lebih dalam pada tulang yang menyebabkan pembengkakan. Selain itu, ada risiko jaringan yang tumbuh tidak normal, arahnya dapat berakibat pada keganasan.

Bukan hanya itu, penanganan yang tidak tepat juga bisa berakibat pada penyakit infeksi lainnya. Misalnya pada ibu hamil bisa berakibat kelahiran prematur dan bayi lahir dengan berat badan yang rendah.

"Tukang gigi sangat merugikan masyarakat, PDGI minta agar peraturan ini dilaksanakan dan ditegakkan. Untuk masalah kesehatan masyarakat, PDGI tidak mau kompromi," pungkasnya. 


CALL US NOW !!
Get a personal dentist and change your oral behaviour now.. call us :
{Call care} +623171403020
{Call care} +62817373783

{Private dentist pin BB} 2274638A

Email >> whitenvy@ymail.com
Facebook >> Whitenvy Dental Cosmetic
Follow us on Twitter >> @WHITENVY
Contact us on >>
www.whitenvy.com
www.whitenvy.webs.com
www.whitenvy.blogspot.com

Practice Hour : by appointment & reference only!
 



BIG LOVE [♥]
drg. Lauren White

Tidak ada komentar:

Posting Komentar